MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUM DESA SAMKRIYA WERDHI GUNA TAHUN 2025
- Apr 15, 2026
- KIM GULINGAN
Gulingan, Rabu (15/04/2026) – Bertempat di Ruang Pertemuan Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan, dilaksanakan Musyawarah Desa terkait Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Samkriya Werdhi Guna Desa Gulingan untuk tahun operasional 2025.
Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD Gulingan, Bapak I Ketut Murja, dan dihadiri oleh Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya, anggota BPD Gulingan, Sekretaris Desa Gulingan beserta perangkat dan staf, perwakilan DPMD Badung, Tenaga Ahli BUM Desa Kabupaten Badung, perwakilan Camat Mengwi, Babinkamtibmas Desa Gulingan, Ketua lembaga Desa Gulingan, pengawas dan pengurus BUM Desa Samkriya Werdhi Guna, pendamping desa kecamatan, pendamping lokal desa, Kelian Banjar Dinas dan Adat se-Desa Gulingan, perwakilan kader posyandu Desa Gulingan, serta UMKM binaan Pemerintah Desa Gulingan.
Dalam musyawarah tersebut, pengurus BUM Desa Samkriya Werdhi Guna menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan selama tahun operasional 2025. Selain itu, pengawas BUM Desa juga menyampaikan laporan hasil pengawasan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama juga dipaparkan rencana kerja BUM Desa untuk tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mengembangkan usaha desa serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola BUM Desa yang transparan, profesional, dan berkelanjutan di Desa Gulingan.
.jpg)


.jpg)

.jpg)

.jpg)


.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)